Selamat Datang di Kedai Info saya. Blog Ini Membahas Seputar Teknologi Khususnya Ponsel, Games, Software dan Gadget, Pokoknya Semua Yang Berhubungan Erat Dengan Teknologi. Selalu Kunjungi Blog Saya Ya . . .
Sabtu, 17 Desember 2011
Tidak Mau Ganti Pulsa, Izin Operator Bisa Dicabut
Kasus pencurian pulsa masih menggantung. Namun Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengimbau para operator telekomunikasi untuk sadar diri jika salah. Termasuk memberi ganti rugi kepada pelanggan. Jika tidak, siap-siap saja kena sanksi berat.
Ya, BRTI memang lembaga yang mengeluarkan surat edaran kepada operator untuk melakukan unreg massal SMS Premium pada pertengahan Oktober lalu. Hal ini untuk meredam aksi content provider nakal yang sudah meresahkan.
Hanya saja, kini pengguna menunggu keputusan regulator. Mengenai siapa yang salah dari kasus ini. Terlebih CP dinilai tak bekerja sendiri alias operator pun mengetahui aksi nakal partnernya itu.
"Saya sudah tandatangani surat itu supaya unreg semua. Saya bilang pada operator itu Anda sudah mengambil uang rakyat," kata Syukri Batubara, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo di sela peresmian Desa Informasi di Kabupaten Asahan, Sumut.
"Ini orang yang diambil itu petani, tukang ojek, tukang sayur, dia cuma beli pulsa Rp 5.000. Boleh saja ada layanan seperti itu, tapi jangan main potong saja," imbuh dia.
Restitusi atau pengembalian pulsa sendiri dinyatakan saat ini sudah mulai berjalan. Operator harus mau melakukan proses ini untuk memberi ganti rugi.
"Ya, bentuknya pulsa bukan uang. Harus mau mereka, kalau tidak saya cabut izinnya," kata Syukri singkat.
Pengusutan kasus pencurian pulsa saat ini memang masih terus berjalan. Jika BRTI menggelar audit forensik untuk melakukan evaluasi, perwakilan rakyat di Komisi I DPR RI pun membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut kasus ini.
sumber : detikinet.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar